Sukarta akhrnya diringkus tim Reskrim Polsek Tanggerang setelah berusaha kabur usai menusuk rekannya, Narna (48), kuli panggul di Pasar Induk Tanah Tinggi, kota Tanggereang pada Rabu, 3 Oktober 2018 malam.
Menurut Kapolsek Tanggereang Kompol Ewo Samono, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kakek berusia 60 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung di Pasar Induk Tanah Tinggi itu.
"Kami dapat laporan semalam ada penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang melihat, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal di RSUD Tanggerang," ucap Ewo di Malpolsek Tanggereang.
Polisi yang mendapati identitas pelaku langsung melakukan pengejaran. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
Eweo mengatakan, peristiwa penusukan tersebut terjadi lantaran rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang merasa pernah dikeroyok pelaku dan sejumlah rekannya.
"Kejadiannya saat korban sedang beristirahat di TKP, tiba-tiba pelaku datang untuk menanyakan dirinya dikroyok. Saat itu juga terjadi keributan korban dengan pelaku. Pelaku yang emosi mengambil pisau dan langsung menusuk perut korban, hingga korban tergeletak bersimbah darah," jelas Ewo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.