Korea Selatan Bentuk Tim Pengawas Konten Pornografi

Ilustrasi. Industri pornografi

Pemerintah Korea Selatan menjadikan tim regulator siaran sebagai pasukan terdepan mereka, dalam upaya menindak video pengintai yang kebanyakan mengekspos wanita.

Dikutip dari Channel News Asia, unit pemantauan kejahatan seks digital yang beranggotakan 16 orang dibentuk pada musim gugur ini oleh Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC). Dengan tujuan utama untuk memburu dan menghapus video seksual yang dipasang tanpa persetujuan.

Kelompok tersebut beroperasi selama 24 jam sehari.

Banyak dikenal sebagai 'molka', video pengintai yang sebagian besar diambil oleh kaum pria yang secara diam-diam merekam wanita di sekolah, toilet dan tempat umum lainya.

 Gugus tugas ini juga menargekan 'ba;as dendam porno', dimana video seks pribadi yang direkam kemudian dibagikan tanpa izin oleh mantan pacar, mantan suami atau orang yang berniat jahat.

Contoh yang paling terkenal, penyanyi K-pop, Jung Joon-young ditangkap pada bulan Maret dengan tuduhan merekam dan mendistribusikan video seks ilegal tanpa persetujuan dari wanita tersebut. Ia mengahdapi putusan pengadilan, di mana jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara.


Mendapat Penentangan

Image result for xxx.porn

Setelah terbentuknya tim pengawas konten pornografi tersebut, ribuan wanita melakukan demonstrasi dan menenang adanya tim tersebut sambil mengatakan 'Hidup saya bukn konten porno anda' dan meminta pihak berwenang untuk bertindak.

Salah satu aggota kelompok KCSC mengatakan bahwa pekerjaannya saat ini sangat jauh dari apa yang diharapkan.

"Sulit untuk mempertahankan  ketenangan saya,'' kata pria 27 tahun itu tentang hari-hari pertamanya sebagai pegawai negeri.

"Aku melihat banyak gambar provokatif yang belum pernah kulihat sebelumnya dalam hidupku,'' tambahnya.

Sedangkan kepala tim pengawas, Lee Yong-bae mengatakan kepada AFP. "Ketika saya keluar, saya tidak bisa melihat wanita di sekitar karena gambar yang saya lihat di kantor tumpang tindih di pikiran. Sya harus menundukkan kepala.''


Cara Tim Pengawas Bekerja

Pemerasan daring (2)

Selama bekerja, tim pengawas mencari bahan dengan menggunakan tagar berbahasa Korea di platform lokal maupun asing, termasuk Twitter dan Youtube. Tagar tersebut lebih mengarah ke tindakan seksual meski terkadang istilah utama tersebutdisamarkan dengan tanda bintang.

Tim pengawas kemudian dapat menginstruksikan situs Korea Selatan untuk mencatat video-video yang mencurigakan namun sebagian besar ada di server luar negeri, dimana  bukan merupakan wilaya yurisdikasi mereka.

Gugus tugas tersebut melakukan tindakan kurang lebih 82 kali sehari pada Oktober. Angka  tersebut delapan kali lebih banyak daripada empat tahun lalu, sebelum unit khusus dibentuk.

Pornografi komersial biasa yang kini ilegal dan diblokir di Korea Selatan, bukan bagian dairi kewenangan mereka.

Terkadang, korban yang panik menghubungi petugas langsung ke hotline KCSC untuk meminta bantuan.

"Kami baru-baru ini mendapati seorang korban yang memberi kami 100 alamat situs berbeda tempat video seks yang secara diam-diam diambil oleh mantan pacarnya diunggah,'' kata Lee, mengakui bahwa menghapus video sama sekali "hampir mustahil" dengan materi yang disebarluaskan dan dibagikan secara online.

Satu video pengintai yang pertama kali diposting pada bulan Mei menyebarkan ke lebih dari 2.700 sutys dalam enam bulan, sebuah dokumen KCSC menunjukkan.

Hari pertama setelah unggahan awal adalah ''waktu emas'' untuk memindaklanjuti, kata min Kyeong-joong, sekretaris jendral KCSC, setelah itu kemungkinan reposting akan ''lepas kendali''.

"Misi  kami adalah menahan penyebaran dalam 24 jam pertama,'' katanya. "Bagi para korban, setiap detik adalah momen yang memilukan.''


Hal yang Memalukan

Sad women

Di bagian Selatan negara yang cenderung lebih konservatif, wanita yang berada dalam video  semacam itu akan merasakan sangat malu meskipun menjadi korban. Mereka juga terancam hukumam pengasingan dan isolasi sosial jika video tersebut diketahui oleh orang-orang di sekitar mereka.

Hampir 5.500 orang ditangkap karena pelanggaran semacam itu tahu lalu, angka tersebut naik 22 persen pada 2016, data polisi menunjukkan di mana 97 persen dari mereka adalah laki-laki.

Park Yu-na, 31, mengatakan kepada AFP bahwa dia sekarang secara rutin menghindari menggunakan toilet umum ''sesering mungkin''.

"Saya dan wanita lain mengalami ketakutan ini dimana kita bisa menjadi korban kejahatan kamera pengintai kapan saja, dimana saja,'' kata warga Seongnam.

Gugus tugas KCSC dibentuk setelah Presiden Moon Jae-in mengakui masalah kamera pengintai tahun lalu, menyerukan hukuman yang lebih keras dan mengatakan: "Kita sebagai masyarakat telah gagal sepenuhnya menyadari trauma dan penghinaan yang diderita oleh mereka yang menjadi korban.''

Membuat film atau mendistribusikan video intim tanpa persetujuan  masing-masing dapat dihukum lima tahun penjara, tetapi analis mengatakan banyak dari mereka yang berakhir dengan hukuman atau denda.

"Ada kecendurungan di mana meonton video seks ilegal ditoleransi hanya sebagai bentuk lain darihiburan pria, ditambahh dengan hukuman yang lemah,'' kata Lee Na-young, profesor sosiologi di Universitas Chung-Ang di Seoul.

Budaya patriarkal Korea Selatan "menekan pendidikan seks pragmatis", tambah Bar Bok-ju, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sehingga banyak pria "tumbuh dengan berpikir tidak ada yang dengan menonton film porno ilegal selama merka tidak melakukan itu menjadi tindakan.''

Beberapa berpendapat menentang kontrol pada video kamera pengintai sebagai pelanggaran kebebasan berekspresi, kata sekretaris jendarl KCSC, Min.

"Ketika saya mendengarkan klaim seperti itu, saya ingin bertanya kepada mereka: Apakah Anda akan mengatakan hal yang sama jika itu adalah istri atau anak perempuan Anda?" ujar Min.