Usai Amien Rais, Polisi Lanjutkan Periksa Ratna Sarumpaet



Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ratna Sarumpaet. Aktivis sosial itu diperiksa lagi setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi terkaitkasus kebohongan atau hoaks yang dibuat Ratna.

"Hari ini lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS (Ratna Sarumpaet). Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).


Seperti diketahui, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. Di antaranya pihak Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, politikus PAN Amien Rais, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata DKI Asiantono.

Argo mengungkapkan, penyidik belum ngagendakan kembali pemeriksaan saksi-saksi, karena masih menunggu hasil evaluasi dari pemeriksaan saksi sebelumnya.

"Kita masih belum memastikan karena masih dievaluasi,"katanya.

Ratna Sarumpaet diperiksa dan kemudian ditahan terkait kasus hoaks buatannya yang telah menghebohkan publik.



Hoaks Dianiaya

Ratna Sarumpaet membuat hoaks dengan mengaku telah dianiaya oleh 3 orang di Bandung, Jawa Barat sehingga wajahnya memar-memar.

Belakangann setelah polisi menelusuri kasus ini, terungkap bahwa luka di wajah Ratna bukan karena dianiaya melainkan karena operasi plastik. Ratna pn kemudian tak bisa berkutik dan mengakui kebohongannya itu.

Atas perbuatannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.