:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2378299/original/049316500_1539057856-Festival_Pesona_Raja_Ampat.jpg)
Kapal wisata KM Amanikan dilaporkan membuang jangkar di kawasan dangkal terumbu karang yang merpakan salah satu tempat menyelam wisatawan yang mungunjungi Kampung Arborek, Raja Ampat, Papua Barat. Kejadianny pada Selasa 6 November 2018.
Kapal wisata tersebut membuat kesal warga Kampung Arborek karena membuang jangkar di kawasan yang seharusnya tidak boleh sehingga warga melaporkannya ke Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupater Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai membenarkan pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat Kampung Arborek disertai dengann dokumen foto kejadian tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah mendatangi masyarakat kampung Arborek dan berdiskusi tentang kejadian tersebut dan membahas regulasi yang akan dibuat agar tidak ada kapal membuang jangkar sembarangan di terumbu karang Kampun Arborek.
Selain itu, kata dia seperti dilansir Antara, Minggu (11/11/2018), pihaknya juga berdiskusi dengan masyarakat Kampung Arborek menentukan kawasan kapal wisata bisa parkir dan buang jangkar agar tidak merusak terumbu karang.
Menurut dia, menindak lanjuti laporan masyarakat Kampung Arborek Dina Perhubungan Kabupaten Raja Ampat akan memanggil pihak kapal Amanikan untuk diberikan sanksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan. Kapal Arborek Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat akan memanggil pihak kapal Amanikan untuk diberikan sanksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kapal wisata KM Amanikan sebelumnya telah melakukan pelanggaaran kandas dan merusak karang di Pulau Gan Raja Ampat. Nahkoda kapal tersebut sempat pula menjalani proses hukum.




