Anggota Marinir yang bertugas dalam Tim Pengamanan Terminal Pelabuhan Penumpang Kapal Pelni Bitung, Sulawesi Utara, mengamankan puluhan kardus minuman keras yang akan diseludupkan ke wilayah Papua.
Danyon Marhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Nandang Permana Jaya mengatakan, penangkapan ini berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Disebutkan ada kapal kecil yang merapat dilambung kanan Kapal KM Labobar dan menaikkan miras.
"Miras yang kami amankan sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam 20 kardus besar," ucap Nandang dalam keterangannya.
Dia menuturkan, pihaknya kemudian mengecek tempat yandiduga meyimpan barang tersebut. Dan menemukannya. Akan tetapi saat di lokasi para pelaku sudah melarikan diri.
"Pelakunya melarikan diri,'' ungkap Nandang.
Miras yang disita, kata dia, untu diamankan dan segera dimusnahkan. Menurutnya, bukan hanya Marinir, tapi semua pihak bekerjasama untuk menggagalkan penyeludupan barang ilegal di Pelabuhan Bitung.
"Kami sudah bekerjasama dengan pihak Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII, Tim Intel dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyeludupan barang ilegal yang terjadi di pelabuhan Bitung. Tindakan kami tegas barang-barang seperti ini akan dimusnahkan," pungkasnya.