Kurang Bukti, Nepal Tarik Aturan Blokir PUBG



Minggu lalu, pemerintah Nepal memutuskan untuk melarang game PUBG di negara tersebut. Karenanya, otoritas setempat telah meminta ISP dan operator seluler untuk memblokir lalu lintas baik dari menu server PUBG.

Namun laporan terbaru menyebut, pemerintah diminta untuk membatalkan larangan tersebut. Menurut laporan Thie Himalayan, permintaan untuk membatalkan aturan tersebut berasal dari Mahkamah Agung Nepal.

Dikutip dari PCGamesN, hakim Ishwar Prasad Khatiwada menyebut pelarangan PUBG ini dianggap melanggar pasal 17 dari konstritusi Nepal, terkait kebebasan berekspresi.

Hakim menuturkan pemeirntah harus menunjukkan bukti nyata dan masuk akal agar pelarangan ini dapat diterapkan. Pemerintah Nepal sendiri hingga saat ini belum dapat memberikan argumen yang cukup akal pada Mahkamah Agung.

Reaksi Mahkamah Agung terkait pemblokiran ini tidak lepas dari petisi yang diajukan sejumlah advokat. Dalam petisi itu disebutkan, pemblokiran hiburan berbasis internet jelas melanggar kebebasan berekspresi.

Oleh sebab itu, saat ini ISP di Nepal disebut telah membuka akses ke server PUBG. Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah dicabutnya pemblokiran PUBG ini akan berlangsung selamanya.

Selain memblokir PUBG, NEPAL juga siap untuk menangkap setiap gamers yang memainkan game ini, pasalnya pemerintah telah menerapkan pelanggaran terhadap PUBG Mobile.

Nepal memang jadi salahsatu negara yang melakukan pemblokiran terhadap game PUBG Mobile. Pasalnya, di sana video game harus dibatasi, karena ada kekhawatiran mengenai kecanduan game dan tindak penyerangan.