:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2385373/original/082498100_1539751411-20181017-Irwandi-Yusuf-7.jpg)
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf membenarkan kepergiannya ke Turki bersama dengan model Fenny Steffy Burase. Irwandi bercerita, kepergiannya ke Turki tak hanya berdua, melainkan dengan rombongan di Aceh.
"Saya dengan rombongan Syaiful (pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Irwandi). Rombongan saya dengan pejabat-pejabat Aceh, cuma kebetulan bersamaan," ujar Irwandi usai diperiksa di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018) dini hari.
Menurut Irwandi Yusuf, dia dengan Steffy Brase berbeda urusan di Turki meski terbang dalam satu pesawat yang sama.
"Dia (Steffy Burase) urusan pesantren Sulaimaniya. Bareng satu pesawat, tapi nggak bareng dalam urusann," kata dia.
Sebelumnya, KPK menyebut Steffy telah menikah siri dengan Irwandi. Bahkan KPK mengunkap adanya pesan singkat dari Steffy ke istri Irwandi, Darwati A Gani, terkait izin menikahi orang nomor satu di Aceh itu.
KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzai dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi Yusuf melalui Hendri dan Syaiful duduga menerima sua Rp. 500 juta dari total fee yang di janjikan sebesar 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Terima Gratifikasi
Dugaan tersebut diperkuat Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengluaran untuk membeli medali senilai RP 500 juta.
Dalam penyidikannya, KPK kembali menjerat Irwandi sebagai tersangka. Irwandi iduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengann pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.




