Sandiaga Siap Jawab Amarah Menteri Susi Soal Izin Penangkapan Ikan



Cawapres Sandiaga Uno siap menjawab amarah Mentri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti, soal izin penangkapan ikan yang dsebutnya dipersulit pemerintah. Namun Sandi meminta waktu agar jawaban yang diberikan bisa gamblang dan jelas.

"Bu Susi besok ya. Nanti kita bicarakan, selama saya belum ditenggelangkam nanti saja,"singkat Sandiaga Uno sambil bergurau, di Kertanegara, Jakarta Seletann, Rabu 17 Oktober 2018.



Mentri Susi lewat pernyataan persnya kepada media mengaku geram dengan pernyataan Sandiaga Uno, saat berkampanye di pusat pengalengan ikan di Indramayu, Jawa Barat. Sandi berjanji mempermudah izin nelayan yang menurut aspirasi mereka dipersulit pemerintah.

Susi yang mengetahui hal tersebut hal tersebut langsung meluruskan. Menurut dia,  tidak ada izin yang pratiknya mempersulit kehidupan nelayan dalam mencari ikan.

"Saya tegaskkan nelayan yang memiliki kapan berukuran di bawah 10 gross ton (GT) tidak diwajibkan mengurus izin, baik menangkap ikan maupun pelayaran. Kata Pak Sandi, izin akan dipermudah nanti. Saya mau konfirm kalau selama ini KKP tidak pernah menyulitkan izin-izin penangkapan ikan,"tutur Menteri Susi di Gedung KPK, Rabu 17 Oktober 2018.



Menteri Susi: Negara Bebaskan Nelayan


Mentri Susi menerangkan, sejak 7 November 2014, kemennteriannya sudah bebaskan seluruh nelayan dengann kapal dibawah 10 GT untuk mengangkap ikan.

Kapal yang wajib berizin adalah mereka yang berkapasitas di atas 10 GT, dan untuk yang di atas 40 GT urus izin ke pusat.

"Jadi, jangan asal ngomong dulu Undang-Undang Perikanan, baru komentar. Saya tidak suka sektor riil seperti ini dibawa ke ranah politik. Saya marah dan ini sudah diingatkan. Mestinya politikus itu kalau mau buat komentar harus banyak riset dulu,"tegas Susi.