Hari ini, tepat 31 tahun silam atau 14 April 1988, Uni Soviet membuat kesepakatan damai dengan Amerika Serikat, Afghanistan dan Pakistan. Perjanjian itu berupa penarikan pasukan dari Afghanistan.
Sebelumnya Soviet melakukan invasi ke Afghanistan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Afghanistan yang pro-Soviet di tengah desakan pemberontakan.
Seperti dimuat History.com yang dikutip Minggu (14/4/2019), sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Amerika Serikat juga menarik pasukannya dari Afghanistan. Dalam hal ini, Negeri Paman Sam bertindak sebagai negara beking pihak oposisi Afghanistan.
Sejak tahun 1978, Uni Soviet mendukung pemerintahan Afghanistan yang menjalankan sistem pemerintahan komunis dibawah Nur Mohammad Taraki. Namun kemudian, pada pemertintahan selanjutnya yang dipimpin Hafizulah Amin, ideologi komunis yang dipengruhi Soviet mulai luntur.
Hal ini yang memicu Negara Kesatuan Republik Sosialis tersebut geram dan memutuskan untuk melakukan invasi ke Afghanistan.
Pertempuran Sengit
Pada Desember 1979, Soviet mengirim pasukan dan tank ke Afghanistan untuk melancarkan serang militer. Hafuzulah Amin tewas dalam pertempuran ini.
Di sisi lain, pihak pemberontak Afghanistan atas invasi Soviet ini semakin kuat. Terlebih, Amerika Serikat, Inggris, China dan negara muslim lainnya memberikan bantuan militer kepada Afghanistan. Pertempuran pun semakin sengit.
Demi mempertahankan pengaruh kekuasaan, Uni Soviet bertempur habis-habisan dengan biaya yang sangat besar. Jalur diplomasi beberapa kali ditempuh.
Kendati demikian, hal itu keram menemui jalan buntu. Tapi pada akhirnya, kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Awal Kesepakatan Damai
Barulah pada April 1988, pemimpin baru Uni Soviet Mikhail Gorbachev menandatangani kesepakatan damai dengan Afghanistan dan Soviet mulai menarik pasukannya. Kemudian pada Februari 1989, tentara terakhir dari Soviet meninggalkan Afghanistan.
Sejarah lain mencatat pada 14 April 1986, Amerika Serikat melakukan operais serangan udara kepada Libya.
Serangan ini sebagai bentuk pembalasan Negeri Paman Sam kepada Libya yang dianggap telah mensponsori terorisme terhadap pasukan dan warga sipil AS.